TEGAKKAN ATURAN, TIM GABUNGAN TERTIBKAN BALIHO DAN SPANDUK LIAR DI BALEN!

TEGAKKAN ATURAN, TIM GABUNGAN TERTIBKAN BALIHO DAN SPANDUK LIAR DI BALEN!

Kecamatan Balen

Tim Publikasi Informasi Publik

27 Oktober 2026 1 min baca 0 kali
TEGAKKAN ATURAN, TIM GABUNGAN TERTIBKAN BALIHO DAN SPANDUK LIAR DI BALEN!
TEGAKKAN ATURAN, TIM GABUNGAN TERTIBKAN BALIHO DAN SPANDUK LIAR DI BALEN!

Kecamatan Balen – (27/10/2026). Demi menjaga keindahan tata ruang dan ketertiban umum, jajaran tim terdiri dari Kasi Trantib Kecamatan Balen bersama Satpol PP menggelar operasi penertiban banner, spanduk, dan baliho yang melanggar aturan pemasangan serta dinilai tidak relevan.

Giat yang dilaksanakan pada Selasa, 27 Oktober 2026 dimulai pukul 09.30 WIB pagi tadi menyasar dua titik utama, yakni kawasan Pertigaan Sobontoro dan Desa Prambatan.

Langkah tegas ini diambil guna memastikan fasilitas umum dan ruang publik bebas dari maraknya pemasangan atribut yang menyalahi ketentuan yang berlaku. Penertiban dipimpin langsung oleh Kasi Trantib Kecamatan Balen beserta anggota Satpol PP.

Kedepannya agenda serupa akan selalu digelar dititik-titik lainnya di wilayah Kecamatan Balen demi menjaga keamanan dan ketertiban bagi Masyarakat. Utamanya yang disebabkan oleh pemasangan banner/spanduk/baliho.