Pelaksanaan sosialisasi yang bertema “Pemantapan netralitas aparatur pemerintah desa dalam pelaksanaan pemilihan gubernur/ wakil gubernur dan bupati/ wakil bupati tahun 2024” dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Balen pada hari kamis, tanggal 26 September 2024 pukul 09.00 wib. Acara tersebut dihadiri oleh Kabag hukum selaku narasumber, Camat Balen beserta staf dan Kepala Desa beserta sekretaris desa se- Kecamatan Balen.
Dalam kesempatan tersebut camat menyampaikan “dengan adanya kegiatan ini mudah-mudahan pelaksanaan pilkada tahun 2024 ini berjalan dengan baik dan lancar”
Sekcam Balen juga menghimbau “sesuai peraturan yang berlaku aparatur pemerintah desa agar bisa netral dalam pilkada tahun 2024 ini, tidak ikut politik praktis”
Sedangkan Kabag Hukum sebagai narasumber menyampaikan “secara serentak di seluruh indonesia akan di lakukan pemilihan langsung gubernur-wakil gubernur dan bupati-wakil bupati, dalam pemilihan umum kepala daerah saat ini selaku aparatur pemerintah desa di harapkan agar menjaga netralitas dalam pemilihan ini sesuai regulasi yg berlaku, pencegahan terjadinya keberpihakan pada salah satu calon pasangan serta pemerintah desa di harapkan bisa menjaga dan mendukung visi misi bupati terpilih".