Kecamatan Balen - Bertempat di pendopo kantor Kecamatan Balen (02/06/2025). Telah dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Kepengurusan Badan Hukum Koperasi Merah Putih se-Kecamatan Balen.
Dalam kesempatan tersebut dihadiri oleh Camat, Sekertaris Camat beserta seluruh jajaran sekertaris desa beserta Ketua Koperasi Desa Merah Putih dari 23 desa di seluruh wilayah Kecamatan Balen.
Berlangsungnya kegiatan tersebut bertujuan untuk segera merampungkan pengurusan badan hukum Koperasi desa. Serta menyampaikan persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi guna mempercepat penerbitan akta pendirian.
Kegiatan tersebut berlansung lancar dan tertib dengan harapan mampu untuk mensukseskan percepatan pembentukan koperasi yangmana menjadi program terbaru pemerintah pusat. Dimana pada tanggal 30 Juni 2025 diharapkan seluruh koperasi Merah Putih di Indonesia telah berbadan hukum.
Sehingga dalam keberjalanan pembentukannya memerlukan sinegritas antar lembaga dan unit pemerintahan yang terlibat untuk mensukeskan realisasi terhadap agenda tersebut.
Dalam kesempatan tersebut turut disampaikan bahwa esensi berdirinya Koperasi Merah Putih tersebut diharapkan mampu menjadi solusi jitu untuk semakin menguatkan pertumbuhan ekomi masyrakat secara lebih massif lagi.