Kecamatan Balen – (20/11/2025). Telah rampung dilaksanakan agenda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) di Desa Bulaklo, Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro.  Pada hari ini Kamis, 20 Nopember 2025.Telah memasuki babak puncak yakni Pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) yang diikuti sebanyak 85 peserta musyawarah dengan jumlah 2 (dua) orang Calon Kepala Desa.

Dalam hal ini Musdes dilaksanakanoleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), selanjutnya terkait pelaksanaan musyawarah mufakat ataupun pemungutan suara/voting sepenuhnya diserahkan kepada Panitia Pilkades.Secara lebih lanjut setelah seluruh peserta musyawarah diberikan tawaran, peserta musyawarah sepakat melaksanakan musyawarah mufakat untuk memilih Calon Kepala Desa dalam Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) di Desa Bulaklo Kecamatan Balen.

Adapun 2 (dua) calon kepala desa yang mengikuti Pilkades Desa Bulaklo pergantian antar waktu, diantaranya:
Nomor Urut 1 : H. IMAM GHOZALI, SE

Nomor Urut 2 : LHITA MANGESKHAR SAKILLA, SE

Dalam kesemapatan tersebut dihadiri langsung oleh perwakilan Dinas PMD Kabupaten  Bojonegoro, Camat Balen, Danramil Balen dan Kapolsek Balen, Perwakilan Bakesbangpol Kabupaten Bojonegoro.

Musyawarah desa dalam pelaksanaan Pilkades PAW di Desa Bulaklo, berlangsung lancar dan tertib dengan pengamanan personel dari Polres Bojonegoro, Kodim 0813, Polsek Balen, Koramil Balen dan Satpol PP Kecamatan Balen.

Hasil dari Musyawarah Desa dalam Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) menetapkan H. IMAM GHOZALI, SEsebagaiCalon Kepala Desa terpilih Periode Tahun 2025-2027.  Selanjutnya hasil dari pemilihan tersebut akan memasuki proses lebih lanjut dengan diusulkan kepada Butapti Bojonegroro untuk ditetapkan dan disahkan secara resmi menjadi Kepala Desa Bulaklo Periode Tahun 2025-2027.


By Admin
Dibuat tanggal 20-11-2025
15 Dilihat