Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks PNPM Kecamatan Balen mengadakan rapat koordinasi transformasi UPK Eks-PNPM Mandiri Pedesaan ke BUMDESMA, Rabu (22/6/2022) bertempat di kantor UPK Kecamatan Balen. Hadir dalam acara tersebut Camat Balen, Sekcam Balen, Kasi PMD, Kepala Desa Sobontoro, Kepala Desa Lengkong, Kepala Desa Pilanggede, Kepala Desa Sarirejo, Kepala Desa Bulaklo, BKAD, BP UPK, UPK dan Pendamping Desa.
Dalam sambutannya Camat Balen Bapak Agus Rahardjo, SE. MSi menyampaikan tentang transformasi UPK ke BUMDESMA agar segera dijalankan sesuai tahapan-tahapan yang sudah dijadwalkan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Kekurangan kelengkapan sebagai syarat transformasi agar segera dilengkapi dan membuat schedule agar selesai tepat waktu.
Bapak Yaskun selaku koordinator pembentukan BUMDESMA mengatakan bahwa progress pembentukan BUMDESMA yang melibatkan unsur UPK sudah sampai tahap penetapan jenis usaha, penetapan nama dan masuk dalam pengerjaan penetapan AD/ART BUMDESMA.
Kegiatan tersebut berjalan dengan baik dan lancar, adapun tujuan diadakannya rapat tersebut adalah sebagai Percepatan Transformasi UPK Ke BUMDESMA sesuai Permendagri nomor : 11 tahun 2021 tentang pembentukan BUMDESMA.