Pemerintah Desa Sidobandung Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro adakan Pembinaan Anggota  Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat (Satgas Linmas) Putra Putri Desa Tahun 2023, Rabu (18/10/2023). Bertempat di Pendopo Balai Desa Sidobandung,  kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa Sidobandung, Kasi Trantib dan Linmas Kecamatan Balen, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Balen serta Satgas linmas Putra Putri Desa Sidobandung.  

Kepala Desa Sidobandung H. Sukidjan membuka kegiatan tersebut dan dalam kesempatan itu beliau  menyampaikan akan segera menindaklanjuti Permendagri Nomor 11 Tahun 2023 tentang sarana dan prasarana Satlinmas

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Balen, Bapak Ali Imron juga menyampaikan tentang tupoksi Satlinmas dan dalam pengamanan Pemungutan Suara nantinya akan dijaga oleh 2 orang Anggota Satlinmas pada tiap-tiap TPS, sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan aman dan sukses.

 

Selanjutnya Bapak Amin Asrofin, SH, Kasi Trantib dan Linmas Kecamatan Balen menyampaikan tentang netralitas Satlinmas dalam Pemilu 2024.Anggota linmas yang juga memiliki hak pilih dalam pemilu tentunya dapat memilih siapa saja. Meski begitu, anggota linmas tidak diperkenankan untuk berafiliasi dengan peserta pemilu. Pasalnya, anggota linmas ini nantinya akan bertugas dalam pengamanan TPS, Pendistribusian Kertas Suara serta Pengawasan pelaksanaan Pemilu. Anggota linmas itu sifatnya netral secara kelembagaan, tapi ketika dia sebagai seorang pemilih tentu karena dia masyarakat sipil, dia berhak memilih siapa saja, tapi dia tidak berafiliasi ke peserta pemilu manapun

Kegiatan ini akan dilaksanakan secara bertahap di beberapa Desa guna memastikan kesiapan Satlinmas semakin solid dan profesional dalam mengemban tugas-tugasnya, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam menghadapi pesta demokrasi serentak 2024.


By Admin
Dibuat tanggal 01-11-2023
157 Dilihat