Pembentukan Tim pengisian perangkat Desa Kedungdowo yang bertempat di Pendopo Balai Desa Kedungdowo Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro pada hari Selasa, 6 Agustus 2024 pukul 10.00 wib
Perangkat Desa Kedungdowo yang kosong saat ini Kasi Pemerintahan, Kaur Keuangan dan Kaur TU & Umum, yang hadir pada saat pembentukan tim tersebut Sekretaris Camat Balen, Kapolsek Balen, Danramil Balen atau yang mewakili, Kepala Desa Kedungdowo berserta perangkat dan tokoh masyarakat setempat.
“Bahwa proses pengisian perangkat harus melalui seluruh tahapan atau regulasi yang ada termasuk rekomendasi dari Bupati Bojonegoro” ujar Sekcam Balen Syaifuddin Zuhri, S.Sos