Pemerintah Desa Kedungdowo Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro adakan Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Satlinmas Desa, Jum’at (11/2/2022). Bertempat di Pendopo Balai Desa Kedungdowo, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa Kedungdowo, Kasi Trantib dan Linmas Kecamatan Balen, Pendamping Desa serta Satlinmas Desa Kedungdowo.  

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Desa Kedungdowo  Bapak Yuyus Adi Setiawan, dalam kesempatan itu beliau juga menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan dan peningkatan kapasitas Satlinmas Desa dimaksudkan agar anggota Satlinmas Desa lebih memahami tugas serta fungsinya, karena selain  ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat akan tetapi juga penanganan bencana dan mengurangi/memperkecil resiko bencana serta membantu dalam kegiatan sosial masyarakat Desa.

Selanjutnya Bapak Amin Asrofin, SH, Kasi Trantib dan Linmas Kecamatan Balen menyampaikan bahwa Permendagri nomor 84 tahun 2014 telah dicabut dengan diundangkannya Permendagri nomor 26 tahun 2020, Satlinmas harus faham dasar penyelenggaraan ketertiban di masyarakat, Satlinmas merupakan jajaran keamanan pertama yg hadir di tengah masyarakat, untuk itu harus lebih aktif dan terdepan dalam memberikan informasi yang berkembang dalam masyarakat. Meskipun Satlinmas tidak memperoleh gaji, namun dapat dianggarkan dalam setiap kegiatan di wilayah Pemerintahan Desa Kedungdowo sehingga tetap produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.


By Admin
Dibuat tanggal 11-02-2022
267 Dilihat